Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda Diduga Aniaya Wanita Muda, Laporan Sudah Dicabut
Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita muda, AN.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
Bahkan, ia pun sempat dinominasikan sebagai Ketua KNPI periode 2011-2014.
Pada 2014, Ahmad Ridha menjadi Presiden Direktur jaringan televisi komersial PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), putri tertua Soeharto.
Hingga kemudian pada Februari 2018, Ahmad Ridha mengaku tak lagi menjabat sebagai direktur utama TPI.
Pada Pemilu 2014, Ahmad Ridha pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Dapil Jakarta Timur.
Ahmad Ridha merupakan adik dari politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ketua Umum Partai Garuda itu diketahui merupakan sosok di balik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia minimal calon kepala daerah.
Ahmad Ridha Sabana mendaftarkan permohonan dengan perkara nomor 23 P/HUM/2024 ke MA pada 23 April 2024.
Adapun termohon dalam perkara tersebut adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.
Ia mengajukan gugatan terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.
Pasal itu terkait syarat usia calon kepala daerah.
Kemudian, permohonan yang diajukan Ahmad Ridha Sabana selaku Ketua Umum Partai Garuda diproses MA pada 27 Mei 2024.
Selanjutnya MA memutus permohonan yang diajukan Partai Garuda pada 29 Mei 2024.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdilla, Adi Suhendi)