Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Iptu Rudiana Kini Terancam Diperiksa soal Laporan Lain, Ayah Eky Bakal Dipenjara?

Dittipidum Bareskrim Polri memanggil Titin Prialianti terkait laporan terhadap Iptu Rudiana pada Rabu (9/10/2024).

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Dittipidum Bareskrim Polri memanggil Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana Sudirman dan mantan terpidana Saka Tatal, terkait laporan terhadap Iptu Rudiana pada Rabu (9/10/2024).

Titin hadir didampingi tim kuasa hukum dari DPD Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

Dikatakan Titin, kedatangannya terkait laporan Jutek Bongso, kuasa hukum terpidana kasus Vina, terhadap Iptu Rudiana.

Sebelumnya, keluarga terpidana Hadi Saputra yang diwakili oleh Jutek Bongso, melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas