Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harvey Moeis Beri Rp200 Juta ke 2 Adiknya saat Natal, Adik Sandra Dewi Akui Baru Sekali Diberi Uang

Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi akui pernah diberi uang Rp 200 juta oleh terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Uang itu diberikan saat Natal 2022

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Harvey Moeis Beri Rp200 Juta ke 2 Adiknya saat Natal, Adik Sandra Dewi Akui Baru Sekali Diberi Uang
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Pada kasus ini menurut Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan Harvey dan terdakwa lainnya diperkaya hingga Rp 420 miliar. Jaksa menyebut kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 300 Triliun. Tribunnews/Jeprima | Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi akui pernah diberi uang Rp 200 juta oleh terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Uang itu diberikan saat Natal 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor pada Kamis (10/10/2024) kemarin, terungkap Harvey Moeis pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada adik kandungnya, Mira Moeis, dan adik iparnya atau adik dari Sandra Dewi, Kartika Dewi.

Diketahui uang sebesar Rp200 juta tersebut diberikan Harvey Moeis kepada dua adiknya itu saat hari Natal pada tahun 2022 lalu.

Hal tersebut terungkap saat jaksa mencoba menanyakan ada tidaknya transfer uang dari Harvey Moeis kepada Kartika Dewi.

Kemudian Kartika pun membenarkan adanya transferan uang dari kakak iparnya tersebut.

“Saudara saksi pernah mendapat transferan dari Pak Harvey ya?” tanya Jaksa kepada Kartika Dewi, dilansir Kompas.com.

"Betul," jawab Kartika Dewi.

Lebih lanjut Kartika menuturkan, uang itu didapatnya pada 13 Desember 2022 lalu sebagai hadiah natal.

BERITA REKOMENDASI

Namun, hadiah Natal berupa uang ini hanya diberikan Harvey satu kali saja.

Sebelumnya, Harvey tak pernah memberikan hadiah natal berupa uang ratusan juta kepada Kartika.

Nominal uang tersebut juga merupakan yang terbesar yang pernah didapat Kartika dari Harvey.

“Jadi, hari Natal tersebut, bukan hadiah Natal rutin hanya sekali saja 13 Desember 2022,” tutur Kartika.

Baca juga: Sandra Dewi Bicara Soal Korupsi PT Timah, Yakin Harvey Moeis Digandeng Demi Kepentingan Negara

Jaksa kemudian kembali menanyakan apakah Kartika tahu soal asal uang Harvey tersebut.

Kartika pun menjawab bahwa ia tak mengetahuinya dan tidak pernah menanyakannnya kepada Harvey.

“Tidak pernah tanya uangnya dari mana?” tanya jaksa. “Tentu tidak,” jawab Kartika.

Sandra Dewi Mengaku Pinjami Bos Smelter Uang Rp 10 Miliar, Dikembalikan Rp 2,5 Miliar

Sandra Dewi mengaku dirinya pernah meminjamkan uang senilai Rp10 miliar pada 2019 silam kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta.

Hal tersebut dikatakan Sandra Dewi saat dirinya bersaksi dalam sidang kasus tata niaga komoditas timah untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Pengakuan Sandra Dewi tersebut terungkap saat dirinya dicecar jaksa soal pembelian tanah kavling di Senayan, Jakarta.

Sandra Dewi mengungkap uang untuk membeli tanah di Senayan berasal dari uang Rp 10 miliar yang dirinya pinjamkan kepada Suparta.

Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima
Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Sandra Dewi Menangis Ceritakan Rekening Diblokir: Saya Pinjam Uang ke Orang Tua dan Adik Saya

Saat itu Suparta mengembalikan uang pinjaman plus bunganya dengan total Rp2,5 miliar kepada Sandra Dewi.

"Itu uang peminjaman yang saya berikan kepada Pak Suparta. Itu dikembalikan kepada Pak Harvey jadi saya minta uang itu dibayarkan untuk (Pembelian) kavling," kata Sandra Dewi

Sandra Dewi pun lantas menjelaskan asal-usul uang untuk pembelian kavling di Senayan.

Sandra Dewi menyebut pada 5 Desember 2019 suaminya Harvey Moeis meminta bantuan dirinya.

Harvey Moeis saat itu meminjam uang kepada Sandra Dewi Rp10 miliar untuk Suparta.

Baca juga: Sandra Dewi Peluk Hangat Harvey Moeis Usai Sidang Korupsi Timah, Sempat Seka Keringat di Dahi Suami

Tanpa pikir panjang, Sandra Dewi pun menyetujui peminjaman uang untuk Suparta tersebut melalui rekening Bank Mega miliknya.

"Yang 100 persen tidak ada aliran dana dari suami saya. Itu hasil kerja keras saya 100 persen, kemudian saya cairkan deposito saya. Saya berikan pinjaman kepada Pak Suparta sebesar Rp10 miliar," kata Sandra Dewi

Kemudian pada 2021, lanjut Sandra Dewi, dirinya dan adik-adiknya berinisiatif untuk memberikan rumah kepada orang tua. 

Akhirnya uang yang Rp10 miliar yang dipinjam Suparta pun dikembalikan beserta bunganya. 

"Beserta bunga 18 persen, Rp2,5 miliar," kata Sandra Dewi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Baca berita lainnya terkait Korupsi di PT Timah.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas