Pembelaan Sandra Dewi soal Harta: Bantah Tas Mewah Pemberian Harvey hingga Pisah Harta dengan Suami
Sandra Dewi melakukan pembelaan terkait kepemilikan harta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT Timah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo

Bantah 88 Tas Mewah yang Disita Kejagung Pemberian Harvey, Sebut Hasil Endorse

Selanjutnya, Sandra Dewi juga membantah 88 tas mewah yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah pemberian Harvey Moeis lewat hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menegaskan tas miliknya itu berasal dari endorsement yang dilakukannya dengan beberapa pihak sejak 2014.
"Kemudian ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU, ya. Bahwa ada banyak itu tas-tas branded itu bagaimana?" tanya hakim.
"Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya, yang memberikan saya tas."
"Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers, di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya posting tas ini di-endorse oleh toko apa," jawab Sandra Dewi.
Sandra Dewi juga menjelaskan, ada beberapa tas mewah hasil endorsment yang dijualnya.
Dia kembali menegaskan seluruh tas itu bukanlah hasil pemberian dari sang suami.
Sandra Dewi turut mengungkapkan Harvey juga mengetahui bahwa tas itu bukan pemberian darinya.
"Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," jelasnya.
Diketahui, dalam salah satu dakwaan jaksa, Harvey disebut mentransfer uang ke Sandra Dewi untuk membeli tas mewah seperti Dior, Hermes, Balenciaga, hingga Chanel.
Mengaku Pisah Harta dengan Harvey, Tak Tahu sang Suami Punya Deposit Valas
Selanjutnya, Sandra Dewi juga mengungkapkan dirinya melakukan perjanjian pisah harta dengan Harvey.
Pernyataannya ini terlontar saat ditanya jaksa terkait kepemilikan deposit valas dollar Singapura dan dollar AS oleh Harvey.
"Saudara saksi tahu Pak Harvey pernah menyimpan dollar Singapura maupun dollar US di situ (deposit box)?" tanya jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.