Kacamata Hukum Tribunnews 14 Oktober 2024: Ayah Jual Bayi demi Judi
Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 menghadirkan tema 'Ayah Jual Bayi demi Judi'.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 menghadirkan tema 'Ayah Jual Bayi demi Judi'.
RA, seorang ayah di Tangerang tega menjual bayinya yang baru berusia 11 bulan lantaran membutuhkan uang untuk judi online.
Bayi laki-laki itu dia jual kepada pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang dengan nilai Rp 15 juta.
Motif kedua pelaku nekat membeli bayi itu karena mereka belum diberikan keturunan selama 10 tahun pernikahan.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban, RD, melaporkan ke polisi.
Kacamata Hukum secara langsung akan ditayangkan di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB, bersama Dr. Y. Sari Murti Widiyastuti, S.H.,M.Hum, Dosen FH UAJY & pengurus LPA (Lembaga Perlindungan Anak) DIY.
Link YouTube:
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan, RA menjual bayinya itu tanpa sepengetahuan istrinya.
RD tengah merantau ke Kalimantan untuk bekerja, sementara suaminya pekerja serabutan.
Selain ayah korban, polisi juga menangkap pasangan suami istri yang membeli bayi tersebut.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ketiganya dijerat Pasal 76F dan atau Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com)