Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS DPR Sahkan Jumlah AKD dan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, Begini Komposisinya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in BREAKING NEWS DPR Sahkan Jumlah AKD dan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, Begini Komposisinya
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Paripurna DPR pada Selasa (15/10/2024). DPR mengesahkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (15/10/2024). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca juga: Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Jumlah Alat Kelengkapan Dewan

Di meja pimpinan Puan didampingi seluruh Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Sjamsurijal dan Saan Mustopa.

Adapun penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari semula berjumlah 11 komisi.

"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula berjumlah 11 komisi menjadi 13 komisi, yaitu komisi 1 sampai dengan 13," kata Puan di Ruang Nusantara, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Tak Gabung Kabinet, NasDem Perintahkan 69 Kadernya di DPR Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi, apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang dijawab setuju oleh anggota DPR.

Berita Rekomendasi

Selain komisi, DPR juga menamnmbah badan baru, yakni Badan Aspirasi Masyarakat.

Berikut jumlah anggota per Komisi 

Komisi I: 45 anggota
Komisi II: 44 anggota
Komisi III: 45 anggota
Komisi IV: 45 anggota
Komisi V: 45 anggota
Komisi VI: 45 anggota
Komisi VII: 44 anggota
Komisi VIII: 44 anggota
Komisi IX: 45 anggota
Komisi X: 45 anggota
Komisi XI: 45 anggota
Komisi XII: 44 anggota
Komisi XIII: 44 anggota

Jumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

1. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
2. Badan Kerja Sama Antar Parlemen
3. Mahkamah Kehormatan Dewan
4. Badan Urusan Rumah Tangga
5. Badan Aspirasu Masyarakat

Jumlah komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan DPR.

1. Fraksi PDIP
Jumlah anggota: 110
Jumlah ketua: 4
Jumlah wakil ketua: 16

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas