Bocoran 2 Kementerian Baru Kabinet Prabowo: Kementerian HAM & Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi
Sufmi Dasco memberikan bocoran 2 kementerian baru di Kabinet Prabowo-Gibran, yakni Kementerian HAM dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
"Terima kasih kesediaan Pak Yusril untuk membantu saya. Saya bilang, ya insya Allah Pak, saya tetap membantu Pak Prabowo," sambung dia.
Yusril mengatakan bidang yang ditugaskan Prabowo adalah bidang hukum dan hak asasi manusia.
Ia mengatakan dalam pemerintahan Prabowo ke depan, Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua yakni Kemenko Politik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.
Kemenko Hukum dan HAM, kata dia, di antaranya akan mengkoordinir Kemenkumham.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM tapi juga ada kementerian-kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," kata Yusril.
"Imigrasi yang juga akan keluar dan Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM," sambung dia.
Baca juga: Senyuman Tito Karnavian Ditanya Apa Tugas yang Diberikan Prabowo saat Pembekalan Calon Menteri
Ia mengatakan kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah.
Ia mencontohkan misalnya Kejaksaan dan Kepolisian.
"Dan KPK itu tidak. Karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," kata dia.
Ia mengatakan pemecahan Kemenko Polhukam menjadi dua tersebut telah didiskusikan sejak lama.
Hal tersebut, kata dia, telah didiskusikan oleh tim.
Sehingga, kata dia, hari ini tidak ad diskusi soal itu.
Baca juga: 36 Kepala Negara Sahabat Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Bagaimana Skema Pengamanan TNI?
Ia mengaku tugas tersebut bukanlah sesuatu yang baru untuknya.
Hal itu, kata dia, karena ia pernah menangani kementerian yang serupa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.