Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu RI Catat Ada 69 WNI Masih Terjebak di Sarang Scammer Myawaddy Myanmar

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat saat ini masih ada 69 warga negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemlu RI Catat Ada 69 WNI Masih Terjebak di Sarang Scammer Myawaddy Myanmar
Dok. Kemlu RI
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha. 

Selain itu, mereka dicegah untuk bisa berkomunikasi dengan pihak luar, karena telepon genggam korban ditahan.

Namun, beberapa dari mereka bisa mengakses telepon genggamnya, dan sempat mengunggah video dengan pesan permintaan tolong kepada pemerintah untuk menyelamatkan mereka.

Dalam video yang akhirnya viral itu, mereka mengaku sudah disekap selama dua minggu oleh pihak perusahaan dan hanya makan satu hari sekali.

Berkaca dari peristiwa ini, Kemlu RI mengimbau kepada warga Indonesia yang berencana bekerja di luar negeri agar berangkat lewat jalur resmi sesuai prosedur, demi terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kerja paksa.

Sebab berdasarkan regulasi yang diatur dalam UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, para WNI yang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi tidak akan ditempatkan pada sektor-sektor yang dilarang undang-undang, termasuk perjudian.

“Kepada seluruh warga negara Indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Agar terhindar dari risiko menjadi korban TPPO maupun kerja paksa,” ungkap Judha.

 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas