Jenderal TNI Purn. Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman adalah mantan KSAD yang pernah berselisih dengan Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) Profesor Doktor Haji atau Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).
Jabatan terakhir Jenderal Dudung Abdurachman di TNI AD yakni sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Jenderal bintang 4 ini tercatat mengisi kursi jabatan KSAD sejak tahun 2021 hingga 2023.
Jenderal Dudung Abdurachman resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2023.
Rekam jejaknya selama berdinas di kemliteran tanah air pun tak main-main.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Baca juga: Letjen TNI Purn. H. Lodewijk Freidrich Paulus
Selain itu, Dudung juga sempat menduduki posisi sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Nama Jenderal Dudung Abdurachman sempat menjadi sorotan khalayak ramai saat menyuruh prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kehidupan pribadi
Jenderal Dudung Abdurachman lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 19 November 1965.
Ia memiliki istri yang bernama Rahma Setyaningsih dan menganut agama Islam.
Dudung dan Rahma dikaruniai 3 orang anak yang bernama Nadine Aqmarina Setyaningsih, Nina Bonita Hasanah, dan Mohammad Tri Anjas Septiadi.
Semasa remaja, Dudung sudah dikenal pekerja keras, di mana ia pernah menjadi loper koran dan penjual kue klepon.
Baca juga: Prof. Stella Christie, B.A., M.A., Ph.D.
Pendidikan
Jenderal Dudung Abdurachman adalah lulusan Akmil tahun 1988 B.
Di Akmil 1988 B, Dudung satu angkatan dengan eks Stafsus Kasad Letjen TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.MDS., M.A.
Sederet pendidikan kemiliteran yang pernah ditempuh Dudung di antaranya yakni AKABRI (1988-B), Sesarcabif (1988), Diklapa-I, Dik PARA, Diklapa-II, Seskoad, Susdanyon, Susdandim, Sesko TNI, dan Lemhannas PPRA 52 (2014).
Sementara sederet pendidikan umum yang pernah ditempuhnya antara lain yaitu SDN Patrakomala Kota Bandung (1972–1979), SMP Kartika XIX-1 Kota Bandung (1979–1982), SMA Negeri 9 Bandung (1982–1985), S-1 Fakultas Ekonomi UnKris Jakarta (2010), S-2 Fakultas Ekonomi STIE Makasar (2013), S-3 Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti (2022), dan Guru Besar Manajemen Strategis Sekolah Tinggi Hukum Militer AHM-PTHM (2023).
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Baca juga: Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Perjalanan karier
Karier Jenderal Dudung Abdurachman telah malang melintang di institusi TNI AD.
Berbagai jabatan strategis sudah pernah diembannya.
Dudung mengawali kariernya sebagai anggota TNI AD dengan menjabat sebagai Danton III Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti pada tahun 1988.
Jenderal asal Bandung ini kemudian tercatat pernah menjabat sebagai Danton II Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1992–1993), Danton I Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1993–1994), Kasi 2 Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1994–1995), Dankipan A Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1995), dan Dan Kelas Satdik Sarcab PK Pusdikif Pussenif (1995–1998).
Selain itu, Dudung juga sempat menduduki posisi sebagai Wadanyonif 410/Alugoro (1998–1999), Wadanyonif 401/Banteng Raider (1999–2000), Kasdim 0733/BS Semarang (2000–2002), Pabandyaops Kodam II/Sriwijaya (2002), Danyonif 143/Tri Wira Eka Jaya (2002–2004), Dandim 0406/Musi Rawas (2004–2006), dan Dandim 0418/Palembang (2006–2008).
Tak sampai di situ, ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Pabandya 2/Lurjahril Mabesad (2008–2009), Pabandya 3/Diaga Mabesad (2009–2010), Aspers Kasdam VII/Wirabuana (2010–2011), Danrindam II/Sriwijaya (2011–2012), Paban I/Ren Spersad (2012–2013), Paban I/Ren Spers TNI (2013–2014), Pamen Denma Mabes TNI (2014–2015), dan Dandenma Mabes TNI (2015).
Baca juga: Widiyanti Putri Wardhana
Karier Jenderal Dudung makin moncer setelah ia didapuk sebagai Wagub Akmil pada tahun 2015.
Pada tahun 2016, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Staf Khusus Kasad.
Di tahun 2017, Dudung kemudian diangkat menjadi Waaster Kasad.
Setelah itu, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Gubernur Akmil pada tahun 2018.
Dua tahun kemudian, Jenderal Dudung Abdurachman diutus untuk menduduki posisi sebagai Pangdam Jayakarta.
Lalu, Dudung diamanahkan untuk menjabat sebagai Pangkostrad pada tahun 2021.
Barulah setelah itu ia diangkat sebagai KSAD.
Pada tahun 2023, Dudung kemudian dimutasi menjadi Pati Mabes TNI-AD dalam rangka pensiun.
Baca juga: Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D.
Harta kekayaan
Jenderal Dudung Abdurachma tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 17 Maret 2023.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Jenderal Dudung Abdurachman.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.635.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
3. Tanah Seluas 16820 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
4. Tanah Seluas 4302 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
5. Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
6. Tanah Seluas 4570 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.285.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.242.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000
4. MOBIL, TOYOTA COROLLA CROSS 1.8 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 505.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.026.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.347.414.421
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 12.250.414.421
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 12.250.414.421
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Wikipedia, E-LHKPN