Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

 Agus Andrianto Pastikan Sudah Pensiun dari Polri: Arahan dari Presiden Langsung, Bukan Kapolri

Agus Andrianto memastikan sudah mengundurkan diri dari Polri sekaligus dari jabatannya sebagai Wakapolri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in  Agus Andrianto Pastikan Sudah Pensiun dari Polri: Arahan dari Presiden Langsung, Bukan Kapolri
(Dok Kabaharkam)
Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. 

 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan sudah mengundurkan diri dari Polri sekaligus dari jabatannya sebagai Wakapolri.

"Pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus usai pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2025).

Agus menegaskan sekarang akan menerima langsung arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Arahannya dari bapak presiden, bukan dari Pak Kapolri. Kami hanya mendapat tugas dari bapak presiden untuk membantu beliau apa yang menjadi program beliau akan kita bantu," tandas Agus.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 53 Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin, (21/10/2024).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Prabowo telah mengumumkan susunan kabinetnya di Istana Merdeka, Jakarta Minggu malam. 

Kabinet Merah Putih sendiri terdapat 53 yang terdiri dari 48 Menteri dan 5 pejabat setingkat Menteri. Pelantikan sendiri diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang kemudian disusul Pembacaan Keppres mengenai pengangkatan Menteri.

Adapun pelantikan 48 menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 133 P tahun 2024 mengenai pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. 

Pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia. 

Lalu pelantikan kepala BIN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/P Tahun 2024 tentang  Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara. 

Adapun pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan. 

Pelantikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. 

Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

 

Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para Menteri yang diikuti penandatanganan berita acara. 

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,”  bunyi sumpah jabatan para Menteri..

Adapun  53 menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik tersebut diantaranya yakni: 

 1.⁠ ⁠Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;

 2.⁠ ⁠Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

 3.⁠ ⁠Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;

 4.⁠ ⁠Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

 5.⁠ ⁠Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;

 6.⁠ ⁠Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;

 7.⁠ ⁠Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;

 8.⁠ ⁠Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;

 9.⁠ ⁠Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;

10.⁠ ⁠Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;

11.⁠ ⁠Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;

12.⁠ ⁠Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;

13.⁠ ⁠Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;

14.⁠ ⁠Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;

15.⁠ ⁠Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;

16.⁠ ⁠Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;

17.⁠ ⁠Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;

18.⁠ ⁠Satryo Soemantri Brojonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;

19.⁠ ⁠Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;

20.⁠ ⁠Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;

21.⁠ ⁠Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;

22.⁠ ⁠Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;

23.⁠ ⁠Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

24.⁠ ⁠Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;

25.⁠ ⁠Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;

26.⁠ ⁠Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;

27.⁠ ⁠Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;

28.⁠ ⁠Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;

29.⁠ ⁠Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;

30.⁠ ⁠M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;

31.⁠ ⁠Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;

32.⁠ ⁠Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;

33.⁠ ⁠Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;

34.⁠ ⁠Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;

35.⁠ ⁠Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;

36.⁠ ⁠Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

37.⁠ ⁠Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

38.⁠ ⁠Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

39.⁠ ⁠Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara

40.⁠ ⁠Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;

41.⁠ ⁠Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;

42.⁠ ⁠Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

43.⁠ ⁠Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;

44.⁠ ⁠Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

45.⁠ ⁠Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata

46.⁠ ⁠Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;

47.⁠ ⁠Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

48.⁠ ⁠Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;

49.⁠ ⁠Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;

50.⁠ ⁠Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;

51.⁠ ⁠AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;

52.⁠ ⁠Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;

53. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas