Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabatan Seskab Kini di Bawah Mensesneg tapi Kenapa Mayor Teddy Dilantik oleh Presiden Bukan Menteri?

Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab menjadi pertanyaan banyak pihak, lantaran posisi itu setingkat menteri dan tidak boleh diisi TNI aktif.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jabatan Seskab Kini di Bawah Mensesneg tapi Kenapa Mayor Teddy Dilantik oleh Presiden Bukan Menteri?
Tangkap layar akun YouTube KompasTV
Teddy Indra Wijaya resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Istana mengatakan posisi Seskab berada di bawah Mensesneg. 

Kini, posisi Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), tidak setingkat menteri.

Kenapa dilantik Presiden bukan oleh Mensesneg?

Merujuk pernyataan Dasco dan Hasan, timbul pertanyaan, jika posisi Seskab di bawah Mensesneg, kenapa Teddy tetap dilantik oleh Presiden Prabowo bersama para wakil menteri, bukan oleh Mensesneg?

Kemudian merujuk pernyataan Hasan, posisi Seskab kini sama dengan Sekretaris Militer Presiden, harusnya yang melantik pejabat bersangkutan adalah Mensesneg.

Hal ini bisa dilihat dari setiap pelantikan seorang Sekretaris Militer Presiden atau Sesmilpres.

Misalnya jika berkaca pada Sesmilpres terakhir, Mayjen TNI Rudy Saladin yang kini Pangdam Brawijaya.

Saat menjadi Sesmilpres, Rudy Saladin dilantik oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ketika itu, Pratikno.

Berita Rekomendasi

"Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi dan 32 Pejabat Administrasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara hybrid di Gedung Krida Bhakti, Kemensetneg, Jakarta.

Sesuai Keppres Nomor 183/TPA Tahun 2023, Mayjen TNI Rudy Saladin dilantik sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) menggantikan Laksda TNI Hersan yang saat ini telah menjabat sebagai Panglima Komando Armada III RI.

Sementara, tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 15 Pejabat Administrator, serta 17 Pejabat Pengawas diberhentikan dan diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Mensesneg  Nomor 241 Tahun 2023," demikian dikutip dari laman Setneg.go.id.

Kadispenad: Teddy Sudah Tidak Menjabat Wadanyonif Para Raider 328 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, mengatakan posisi Wadanyonif Para Raider 328 secara otomatis tak lagi dijabat Teddy karena sudah menjadi Seskab. 

“Ya pasti kalau sudah penugasan di luar struktur, jabatan yang di struktural akan diserahterimakan, kan gitu,” ujar Wahyu, Senin (21/10/2024).

Meski demikian, Wahyu memastikan bahwa Mayor Teddy tetap berstatus perwira aktif. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas