Natalius Pigai Ungkap Maksud Prabowo Subianto Bentuk Kementerian HAM
Presiden RI Prabowo Subianto memecah banyak kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memecah banyak kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kemenkumham dipecah menjadi tiga, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.
Tiga kementerian itu dinaungi oleh Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan alasan dibalik Prabowo memecah Kemenkumham menjadi tiga kementerian, khususnya pembentukan Kementerian HAM.
"Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus," ucap Pigai dalam pidato acara 'Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Baru di Lingkungan Kemenkumham' di Graha Pengayoman Kemenkum RI, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Pigai lantas menyoroti kebutuhan anggaran dalam melakukan pembangunan HAM.
Menurut dia, kementerian yang dipimpinnya tak akan bisa menjalankan visi Prabowo jika tak ditopang dengan anggaran yang cukup.
"Potret pembangunan itu banyak. Fisik dan non-fisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM," kata Pigai.
"Karena itu, kalau fisik, non-fisik, tidak bisa hanya diberikan anggaran yang kecil. Tidak bisa," sambungnya.
Mantan komisioner Komnas HAM itu juga menegaskan kepada tim transisi yang ditugaskan dalam penyesuaian ini untuk merombak anggaran, terutama untuk Kementerian HAM.
Adapun dalam penyampaian Pagu Anggaran 2024 oleh Sekjen Kemenkumham Nico Afinta, alokasi untuk Kementerian HAM hanya sekira Rp 64 miliar dari total anggaran sekira Rp 20 triliun.
Pigai pun heran dengan angka yang diberikan untuk kementerian yang dipimpinnya.
Baca juga: Jadi Menteri HAM Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Jamin Kementeriannya Tak Sama Seperti Komnas HAM
"Kenapa presiden mau bikin kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka tim transisi rombak itu anggaran. Rombak itu. Dari Rp 20 triliun, cuma (dapat, red) Rp 64 miliar. Tidak bisa. Tidak tercapai cita-cita dan visi keinginan Presiden Indonesia," tutur Pigai.