Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raffi Ahmad Tak Masuk Jajaran Menteri dan Wamen Prabowo, Sempat Disebut Jadi Staf Khusus Presiden

Nama selebriti Raffi Ahmad tidak masuk dalam jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Prabowo Subianto. Disebut Akan jadi Staf Khusus Presiden

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Raffi Ahmad Tak Masuk Jajaran Menteri dan Wamen Prabowo, Sempat Disebut Jadi Staf Khusus Presiden
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Pengusaha sekaligus selebritas Raffi Ahmad menyambangi kediaman Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

Dalam Pasal 3 disebutkan, Presiden juga bisa mengangkat Staf khusus Presiden dengan sebutan Utusan Khusus Presiden yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden.

Dalam pelaksanaan tugasnya, utusan khusus itu akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. 

Staf khusus itu bisa direkrut dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan bukan PNS, TNI, dan Polri. 

Seluruh staf khusus presiden mendapat gaji dan fasilitas lain dari negara setingkat eselon Ia. 

Masa tugas mereka bersamaan dengan masa jabatan presiden. 

Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan hak uang pensiun setelah masa baktinya berakhir.

(Tribunnews.com/ Tribunjabar.id)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas