Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Yandri Susanto usai Disentil Mahfud MD Pakai Kop Surat Kementerian di Acara Pribadi

Mendes PDT Yandri Susanto memberikan klarifikasi terkait kritikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Klarifikasi Yandri Susanto usai Disentil Mahfud MD Pakai Kop Surat Kementerian di Acara Pribadi
Istimewa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto - Yandri Susanto memberikan klarifikasi terkait kritikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD soal undangan acara pribadi dengan kop surat kementrian. 

Yandri Susanto membuat surat yang berisi undangan untuk RT hingga kades se Kabupaten Serang atas nama lembaga negara yakni Kemendes PDT.

Undangan tersebut, disampaikan melalui surat undangan resmi yang dibuat Kemendes PDT nomor 19/UMM.02.03/X/2024.

Surat undangan dari Mendes PDT dalam rangka kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran.

Kegiatan itu, mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.

Mahfud MD mengatakan, tindakan Mendes Yandri dinilai keliru.

Sebab kata Mahfud, kegiatan pribadi harus atas nama pribadi bukan instansi. 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto gunakan surat berkop kementerian.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto gunakan surat berkop kementerian. (Tangkap layar akun instagram Mahfud MD)

Kritikan Mahfud itu disampaikan melalui instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024). 

BERITA REKOMENDASI

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulis Mahfud dikutip Selasa (22/10/2024).

"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," lanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mendes PDT Yandri Respon Kritikan Mahfud MD: Tidak akan Ulangi Lagi

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunBanten.com/Abdul Rosid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas