Prabowo Lantik Sejumlah Utusan Khusus Presiden Ada Raffi Ahmad dan Zita Anjani
Pelantikan Utusan Khusus berdasarkan Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara Jakarta, Selasa, (22/10/2024).
Diantaranya yakni penasihat khusus, urusan khusus, dan staf khusus presiden.
Pelantikan Penasihat Khusus berdasarkan keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Baca juga: Profil Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
Pelantikan Utusan Khusus berdasarkan Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.
Kemudian pelantikan Staf Khusus berdasarkan Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.
Baca juga: Gelar Doktor Raffi Ahmad Disebutkan Saat Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo
Pelantikan para pejabat tersebut diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Keppres dan pengambilan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,"
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Adapun daftar pejabat tersebut diantaranya yakni:
- Penasihat Khusus Presiden
1. Wiranto, Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
2. Luhut Binsar Pandjaitan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.