Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober, Lengkap dengan Tujuan Memperingatinya
Berikut inilah sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati di Indonesia tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati di Indonesia tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.
Peringatan Hari Santri Nasional jatuh pada hari ini, Selasa (22/10/2024).
Untuk memperingatinya, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".
Melansir laman kemenag.go.id, peluncuran logo dan tema Hari Santri 2024 ini digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Selengkapnya, inilah sejarah penetapan peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober.
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Dikutip dari baznas.go.id, sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober ditetapkan berdasarkan usulan dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang tahun 2014.
Saat itu, Joko Widodo yang belum berstatus sebagai presiden, berjanji kepada para santri bahwa usulan Hari Santri Nasional akan diperjuangkan.
Lantas, di hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.
Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal lain, yakni 22 Oktober yang diusulkan sebagai tanggal diperingatinya Hari Santri Nasional karena memiliki latar belakang sejarah.
Adapun pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari, ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa Resolusi Jihad.
Baca juga: 60 Ucapan Selamat Hari Santri 2024 Lengkap dalam Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris, Beserta Artinya
Resolusi Jihad dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.
Berdasarkan sejarah tersebut, maka dipilihlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Usulan tersebut memang sempat menimbulkan perdebatan dan kontroversi di sejumlah kalangan.
Namun demikian, pada akhirnya Joko Widodo yang telah menjadi presiden saat itu, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada 15 Oktober 2015.