13 Komisi DPR RI dan Mitra Kerja Periode 2024-2029, Berbeda dari 2019-2024
Berikut 13 komisi DPR RI periode 2024-2029 yang jumlahnya berbeda dari periode sebelumnya, ada dua tambahan komisi dan mitra kerjanya
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2024, laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2024 oleh BPK, penetapan keanggotaan fraksi pada komisi, penetapan fraksi pada pimpinan alat kelengkapan, penetapan mitra kerja komisi, dan penetapan nama keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ruang Lingkup tugas koordinator pimpinan DPR:
- Ketua DPR RI Puan Maharani membidangi tugas memimpin Rapat Konsultasi DPR RI dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Lembaga Negara lainnya dan mengkoordinasikan dan mensinergikan tugas yang mencakup semua bidang koordinasi.
- Wakil Ketua/Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, dan BAKN.
- Wakil Ketua/Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi I, Komisi II, Komisi III, BKSAP, dan Baleg.
- Wakil Ketua/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII, dan BAM.
- Wakil Ketua/Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal membidangi tugas Mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, MKD, BURT.
(Tribunnews.com/ Chrysnha)