Supriyani Tak Ditahan Selama Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Ungkap Alasannya
Supriyadi tidak ditahan meski berstatus tersangka. Polisi ungkap alasannya tak menahan Supriyani.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Korban diketahui anak dari personel di Polsek Baito.
Kasus Supriyani kini sudah dilimpahkan ke Kejari Konsel dan tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri.
Saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.
Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.
Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas kepada anak-anak didiknya.
Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.
Ia tidak bertemu korban, apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).
Terkait permintaan uang senilai Rp 50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.