Imbas Dugaan Suap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur, Mahfud MD Imbau Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya
Mahfud MD mengimbau Kejagung juga memeriksa Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi yang sempat membela putusan bebas dari tiga hakim kasus Ronald Tannur.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
Keempat tersangka terjaring OTT pada Rabu (23/10/2024) siang, di lokasi yang berbeda.
“Karena bukti-bukti yang menurut kita cukup kuat sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Menurut Qohar, bukan hanya alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan.
Baca juga: Kejagung Tangkap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur, Mahfud MD Beri Apresiasi: Bravo Kejagung
Kejaksaan juga mencari saksi serta meminta keterangan.
“Kami yakin, seyakin-yakinnya, dua alat bukti sudah ditangani oleh penyidik.
Penyidik menyita sejumlah uang tunai miliaran rupiah, dokumen tebal, serta barang elektronik (handphone).
Qohar menegaskan, kasus ini tidak tiba-tiba karena tim penyidik sudah mengikuti perkembangan hukum setelah putusan vonis bebas.
Baca juga: 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditahan, Kuasa Hukum Dini Beri Tanggapan
“Dan pada hari ini kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tentu kami punya bukti yang cukup kuat, nanti bukti apa, nanti di pengadilan,” tuturnya.
Qohar menambahkan apabila uang-uang yang digunakan untuk menyuap para hakim itu berasal dari Ronald ataupun keluarganya.
Kejagung juga akan menyeret yang bersangkutan dalam kasus gratifikasi.
"Tentu kita klasifikasi berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan cukup bukti bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Baca juga: Majelis Kehormatan Belum Proses 3 Hakim Terjerat OTT Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur
Adapun tiga hakim yang ditangkap dalam OTT antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Mereka ditangkap di Jatim dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sesaat setelah terjaring OTT.
Sedangkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat alias LR, ditangkap di Jakarta.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)