Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Sempat Terdiam Saat Ditanya Hakim Soal Perhitungan Kerugian Rp 271 T di Kasus Korupsi Timah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat terdiam ketika ditanya Majelis Hakim perihal perhitungan kerugian negara Rp 271 triliun

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jaksa Sempat Terdiam Saat Ditanya Hakim Soal Perhitungan Kerugian Rp 271 T di Kasus Korupsi Timah
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Harvey Moies hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Helena Lim Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/10/2024) 

Kemudian menyikapi hal tersebut penasihat hukum Helena Lim menyebut juga akan menguji keterangan ahli terkait total kerugian lingkungan dalam kasus tersebut.

"Nanti juga mungkin akan diuji dalam keterangan ahli, tapi memang yang kami lihat disitu bahwa berdasarkan laporannya di dalam dakwaan disampaikan bahwa ada IUP dan non IUP Yang Mulia," kata Penasihat Hukum Helena.

Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Baca juga: Bantah Terkait Kasus Timah, Sandra Dewi Jelaskan Perihal Transfer Rp 3,15 Miliar dari Harvey Moeis

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas