Perlawanan Ipda Rudy Soik Usai Dipecat, Bakal Laporkan Pejabat Polda Hingga Dinas Kelautan NTT
Pengacara Ipda Rudy Soik Ferdy Maktaen mengatakan pihaknya bakal melaporkan dua pejabat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Editor: Muhammad Zulfikar
Pihaknya mantap mengajukan banding atas putusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri Polda NTT.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan Komnas HAM dan LPSK Buntut Kediamannya Didatangi Provos
Akan Laporkan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT
Pengacara Ipda Rudy Soik Ferdy Maktaen menuturkan akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu buntut dari barcode nelayan palsu berkaitan bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Karena mereka bilang tidak ada pidana tentang pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan memberikan barcode nelayan Law Agwan kepada orang yang tidak punya hak,” kata Ferdy saat dihubungi Tribunnews, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, barcode yang diberikan kepada orang yang bukan nelayan NTT bagian dari tindak pidana korupsi.
“Ini kan korupsi. Kita akan melaporkan ke KPK,” lanjutnya.
Minta Perlindungan ke LPSK
Merasa terancam dan mengalami intimidasi, anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor LPSK di Jakarta pada Kamis (24/10/2024) siang.
Rudy datang bersama tim kuasa hukumnya di antaranta Ferdy Maktaen, Ermelina Singereta, dan Judianto Simanjuntak membawa sejumlah bukti ancaman dan intimidasi baik yang diterima dirinya maupun keluarganya.
Ancaman dan intimidasi yang dialami Rudy dan keluarga diduga karena Rudy mengungkap perkara mafia BBM ilegal dan aktifitasnya dalam memperjuangkan kasus-kasus tindak perdagangan orang di NTT.
Ancaman dan intimidasi yang dialami Rudy dan keluarga di antaranya adalah adanya drone yang beredar di sekitaran rumah, oknum yang mengambil foto sembunyi-sembunyi, dan pencegatan terhadap mobil istri Rudy.
Ancaman dan intimidasi tersebut dialami Rudy sejak proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ipda Rudy di kepolisian sampai hari ini.
Akibat yang dialaminya di antaranya adalah anak Rudy mengalami trauma sehingga tidak bisa sekolah karena takut dan malu karena pihak kepolisian mendatangi rumahnya.
Saat ini, keluarga Rudy Soik berada dalam pendampingan dan pantauan rohaniwan yang selama ini mengadvokasi kasus-kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang.
Hal tersebut mengingat para rohaniwan tersebut mengenal Rudy Soik kerap mengungkap dan memperjuangkan kasus-kasus human trafficking di NTT.