KPK Minim OTT dan Fokus Case Building Karena Ingin Kembalikan Kerugian Negara Lebih Besar, Benarkah?
Tessa mengakui pada masa awal pendirian KPK, lembaga antirasuah itu dikenal dengan operasi tangkap tangannya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Sebagai informasi, sebelum OTT di Kalsel, terakhir kali KPK berhasil melakukan OTT adalah pada Januari 2024. Ada dua kasus yang saat itu di-OTT KPK.
Kasus pertama, pada 11 Januari 2024. Saat itu, KPK menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga diduga terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Kasus kedua, pada 26 Januari. Saat itu, KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur. KPK saat itu menangkap 10 orang.
Namun dalam OTT saat itu, KPK gagal menemukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor. KPK gagal menangkapnya.
OTT tersebut hanya berujung penetapan tersangka terhadap Siska Wati seorang Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Baru lah pada Mei 2024, Gus Muhdlor menyusul ditersangkakan oleh KPK.
Setelah lebih delapan bulan lamanya, KPK baru melakukan OTT lagi di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam OTT itu, ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, salah satunya adalah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Meskipun Sahbirin tak terjaring OTT, KPK tetap yakin dia terlibat kasus pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kendati begitu, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor.