Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengingat Pujian Ketua PN Surabaya sebelum 3 Hakim yang Adili Ronald Tannur Berujung Kena OTT

Pujian selangit Ketua PN Surabaya ternayta tidak terbukti terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka terjaring OTT Kejagung.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mengingat Pujian Ketua PN Surabaya sebelum 3 Hakim yang Adili Ronald Tannur Berujung Kena OTT
(istimewa)
Inilah sosok 3 hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang bebaskan Ronald Tannur. Kini dipecat Komisi Yudisial. Pujian selangit Ketua PN Surabaya ternayta tidak terbukti terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka terjaring OTT Kejagung. (istimewa) 

Adapun ketiga hakim itu terjaring OTT di Surabaya, sedangkan Lisa ditangkap di Jakarta.

Pasca penangkapan, Kejagung pun melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda yaitu rumah dan apartemen Damanik, apartemen Heru Hanindiyo, apartemen Mangapul, dan rumah serta apartemen Lisa Rahmat.

Penyidik Kejagung pun menemukan uang dengan total Rp20 miliar dengan pecahan rupiah dan mata uang asing serta barang bukti lainnya seperti catatan pemberian uang hingga ponsel.

Kini, tiga hakim pun telah diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung dan juga terancam penjara seumur hidup.

Komentar MA soal Pujian Ketua PN Surabaya

MA pun turut mengomentari terkait pujian Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi kepada tiga hakim pengadil kasus Ronald Tannur.

Juru bicara MA, Yanto menganggap Dedi telah salah menilai tiga hakim yang sempat dipujinya setinggi langit tersebut.

"Mengenai komentar PN Surabaya, kan bisa dijawab, dengan tertangkpanya tadi, berarti ya ketua PN-nya salah menilai," katanya dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, pada Kamis (24/10/2024).

BERITA REKOMENDASI

Yanto mengatakan Dedi sudah salah menilai tiga hakim tersebut karena nyatanya tidak memiliki integritas.

"Kalau ketuanya kan menilai ini hakim yang baik, bisa dipertanggungjawabkan, integritasnya tinggi. Tapi faktanya di kemudian hari yang terjadi sama-sama kita lihat ya, artinya dia meleset dari yang diamati selama ini," kata Yanto.

Mahfud MD Minta Ketua PN Surabaya Diperiksa

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD pun turut berkomentar terkait terjaringnya OTT oleh Kejagung terhadap tiga hakim kasus Ronald Tannur.

Mulanya, Mahfud memuji tindakan Kejagung. Namun, dia juga mengimbau Kejagung untuk turut memeriksa Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi.

Pasalnya pasca putusan bebas Ronald Tannur diumumkan, Dadi Rachmadi sempat membela ketiga majelis hakim itu.


Bahkan Dadi Rachmadi juga memberikan pujian pada majelis hakim atas rekam jejaknya yang pernah menghukum mati istri hakim yang membunuh suaminya.

Namun penilaian Dadi Rachmadi salah, putusan bebas itu nyatanya diberikan atas dasar adanya suap dan gratifikasi dari Ronald Tannur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas