Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengingat Pujian Ketua PN Surabaya sebelum 3 Hakim yang Adili Ronald Tannur Berujung Kena OTT

Pujian selangit Ketua PN Surabaya ternayta tidak terbukti terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka terjaring OTT Kejagung.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mengingat Pujian Ketua PN Surabaya sebelum 3 Hakim yang Adili Ronald Tannur Berujung Kena OTT
(istimewa)
Inilah sosok 3 hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang bebaskan Ronald Tannur. Kini dipecat Komisi Yudisial. Pujian selangit Ketua PN Surabaya ternayta tidak terbukti terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka terjaring OTT Kejagung. (istimewa) 

Untuk itu Mahfud juga menyarankan agar Dadi Rachmadi diperiksa juga dalam kasus ini.

"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik. Karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya."

"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," tulis Mahfud dalam akun X pribadinya, @mohmahfudmd,  Rabu, (23/10/2024).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Achmad Faizal)

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas