Mengingat Pujian Ketua PN Surabaya sebelum 3 Hakim yang Adili Ronald Tannur Berujung Kena OTT
Pujian selangit Ketua PN Surabaya ternayta tidak terbukti terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka terjaring OTT Kejagung.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
(istimewa)
Inilah sosok 3 hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang bebaskan Ronald Tannur. Kini dipecat Komisi Yudisial. Pujian selangit Ketua PN Surabaya ternayta tidak terbukti terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka terjaring OTT Kejagung. (istimewa)
Untuk itu Mahfud juga menyarankan agar Dadi Rachmadi diperiksa juga dalam kasus ini.
"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik. Karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya."
"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," tulis Mahfud dalam akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu, (23/10/2024).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Achmad Faizal)
Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar
Berita Rekomendasi