Fakta-fakta Zarof Ricar: Mafia Kasus di MA yang Jadi Produser Film Antikorupsi Sang Pengadil
Zarof Ricar diketahui juga menjadi eksekutif produser film 'Sang Pengadil'. Film Sang Pengadil karya rumah produksi Lingkar Pictures tayang di bioskop
Editor: willy Widianto
Zarof Ricar melaporkan memiliki harta Rp 36.451.622.150 (Rp 36,4 miliar).
Itu artinya, sejak pertama kali melapor pada 2007 hingga 2016, dalam waktu sembilan tahun, terjadi kenaikan harta Rp 30 miliar.
Pada tahun berikutnya, yakni tahun 2017, Zarof untuk pertama kalinya melaporkan harta kekayaan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
Baca juga: Pekerja Instalasi CCTV Ditemukan Tewas di Atas Plafon Gedung A Kantor Wali Kota Jaktim
Pada laporan tertanggal 31 Desember 2017, tercatat Zarof Ricar mengantongi harta sebanyak Rp 43.281.907.696 (Rp 43,2 miliar). Pada tahun-tahun berikutnya, hingga dia terakhir menyetorkan data LHKPN ke KPK tahun 2022, kenaikan harta Zarof tak terlalu signifikan.
Zarof Ricar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 11 Maret 2022. Saat itu ia tercatat mempunyai harta sebanyak Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar).
Aset tanah dan bangunan Zarof tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Selatan, Bogor, Solok, Tangerang, Denpasar, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.
Baca juga: Pengakuan Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus: Raup Hampir Rp 1 T, tapi Lupa Berapa Kali Urus Perkara
Untuk kendaraan, Zarof mencantumkan tiga mobil, yakni Toyota Kijang Innova tahun 2016, VW Beetle tahun 2018, dan Toyota Yaris tahun 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.