Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Penyimpanan Harta Nyaris Rp 1 Triliun Milik Zarof Ricar: Hotel di Bali dan Brankas Rumah

Zarof juga menyembunyikan harta karun hasil kejahatannya di beberapa hotel di Bali.

Editor: willy Widianto
zoom-in Lokasi Penyimpanan Harta Nyaris Rp 1 Triliun Milik Zarof Ricar: Hotel di Bali dan Brankas Rumah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) malam. Kejakaaan Agung resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan mengamakan barang bukti sebesar Rp920.912.303.714 serta emas batangan seberat 51 Kg terkait kasus dugaan suap kasus vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku lupa terkait berapa banyak pihak yang memintanya untuk mengurus perkara selama dia menjabat di Mahkamah Agung periode 2012-2022.

Baca juga: Zarof Ricar Punya Uang Tunai Hampir Rp 1 Triliun Dari Hasil Main Kasus di MA, DPR: Sikat Hakim Korup

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan bahwa hal itu diungkapkan Zarof pada saat diinterogasi penyidik usai ditangkap dalam kasus pemufakatan suap kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Selain terbelit pemufakatan jahat di kasasi Ronald, Zarof diketahui juga menjadi makelar kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung 2012 hingga 2022.

Baca juga: Mahkamah Agung Kaget Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus Hingga Raup Hampir Rp 1 Triliun

Dari perannya yang telah dilakukan kurun 10 tahun itu Zarof diketahui meraup uang total Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 Miliar) atau hampir Rp 1 Triliun. Uang tersebut disimpan di beberapa tempat berbeda. Ada yang tersimpan dengan rapih di dalam brankas di kediaman Zarof di Senayan, Jakarta Selatan. 

Selain itu Zarof juga menyembunyikan harta karun hasil kejahatannya di beberapa hotel di Bali. Akan tetapi ketika ditanya penyidik berapa orang yang mengurus perkara, Qohar menyebutkan bahwa Zarof mengaku lupa.

"Berapa yang urus dengan saudara? Karena saking banyaknya dia lupa, karena banyak ya," ucap Qohar menirukan ucapan Zarof dengan penyidik.

Baca juga: Zarof Ricar jadi Makelar Kasus Selama 10 Tahun, KPK Minta MA Beri Perhatian Khusus

Berikut adalah barang bukti yang disita Kejagung dari kediaman Zarof di Jakarta dan Hotel di Bali;

BERITA REKOMENDASI

A. Jakarta

1. Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
2. Mata  uang asing sebanyak USD 1.897.362;
3. Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
4. Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
5. Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.
Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar)

6. Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

7. Satu buah dompet warna pink ditemukan: 
8. Sebanyak 12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
9. Satu keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;
10. Satu buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;
11. Satu dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;
12. Satu buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
13. Tiga lembar certificate diamond NPN EN ISO/IEC 17025;
14. Tiga lembar kwitansi toko emas mulia.

B. Hotel Le Meridien Bali


1. Satu ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
2. Satu ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
3. Satu ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
4. Satu ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
5. Satu ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
6. Uang tunai dalam dompet sebanyak Rp 114.000.

Lonjakan Harta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas