Kutip Ucapan Prabowo, PKS soal Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik: Ikan Busuk Berasal dari Kepala
Kutip ucapan Prabowo, PKS soal polemik pemecatan Ipda Rudy Soik: Ikan busuk berasal dari kepala.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait polemik pemecatan Ipda Rudy Soik, Senin (28/10/2024).
Pemecatan Ipda Rudy Soik menuai sorotan lantaran diduga dilakukan setelah ia membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.
Dalam RDP, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil sempat menyinggung perkataan Presiden Prabowo Subianto.
Yakni, ungkapan tentang ikan busuk berasal dari kepala.
"Kita masih ingat bagaimana Pak Sigit bilang ikan busuk berasal dari kepala. Kalimat yang sama disampaikan Pak Prabowo Subianto ketika Beliau berpidato setelah pelantikannya bahwa ikan busuk berasal dari kepala," ucap Nasir, Senin.
Menurut Nasir, Ipda Rudy Soik seharusnya mendapat dukungan dari semua pihak saat membongkar praktik penimbunan BBM.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, Ipda Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) seusai membongkar mafia BBM di NTT.
"Oleh karena itu, saudara Rudy ini orang yang ingin membongkar praktik penimbunan bahan bakar dan ingin memberantas itu di bumi NTT, maka ini patut kita dukung," ucap Nasir.
"Karena dia merah putih. Sebenarnya ini bukan cerita baru soal oknum yang membekingi."
Nasir lantas menceritakan kejadian serupa yang menimpa oknum polisi di suatu daerah.
Namun, Nasir enggan merinci lebih jelas terkait identitas dan daerah tempat polisi tersebut berdinas.
Baca juga: Soal Pemecatan Rudy Soik, Kapolda NTT, Wakil Komisi III DPR hingga IPW Beri Pernyataan
"Saya juga didatangi seorang Bripka berinisial RY di Polda tertentu saya enggak sebutkan di sini. Bahwa dia bersama Kapolseknya menggerebek gudang mafia minyak solar bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil tangki Pertamina," imbuh Nasir.
"Setelah Kapoldanya pindah, dia dikerjai. Bahwa dia (mengatakan) saya sudah difitnah, dianiaya, dipukul sampai lebam, disel seorang diri selama 30 hari dan di-PTDH-kan tanpa ada bukti dan semua pasal yang disangkakan kepada dia sudah kadaluwarsa."
Menurut Nasir, peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi di lingkungan kepolisian.
Sebab, kejadian ini akan semakin menggerus kepercayaan publik kepada institusi Polri.
"Ini peristiwa yang kalau tidak dikelola dengan baik akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada kepolisian," ungkapnya.
"Jadi kita yang di atas berusaha agar institusi penegak hukum mendapat kembali kepercayaan masyarakat."
"Cerita seperti ini kita temukan ketika kita melakukan kunjungan kerja ke provinsi, bahwa ada oknum yang membekingi minyak solar bersubsidi sehingga terjadi kelangkaan di tengah masyarakat," imbuhnya.
Oleh karena itu, Nasir menyarankan agar pimpinan Komisi III DPR RI membentuk tim untuk mengusut kejanggalan pemecatan Ipda Rudy Soik.
Dengan begitu, Nasir berharap kejadian yang menimpa Ipda Rudy Soik tidak terulang kembali.
"Oleh karena itu, kami berharap agar pimpinan Komisi III DPR RI untuk membentuk tim kecil agar kita bisa memberikan solusi kepada Kapolri sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali," tandasnya.
Baca juga: Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik, Anggota DPR Minta Kapolda Daniel Tahi Monang Kejar Mafia BBM di NTT
Respons Kapolda NTT
Seusai RDP, Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga pun buka suara.
Daniel mengatakan akan menggelar sidang banding terkait pemecatan Ipda Rudy Soik dari kepolisian.
Sidang banding pemecatan Ipda Rudy Soik itu rencanakan bakal digelar setelah audiensi bersama Komisi III DPR RI, Senin.
"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel.
Nantinya, Komisi Sidang Banding ini akan menggelar sidang banding soal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memutuskan memberhentikan Rudy.
Namun, Komisi Sidang Banding akan lebih dahulu mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.
"Dan 30 hari berikutnya komisi banding akan mempelajari memori banding yang sudah diberikan oleh Ipda Rudy Soik dan kasus-kasus sebelumnya, tentu. Nanti akan saya rapatkan tentang itu," jelas Daniel.
Menurut Daniel, status Ipda Rudy Soik hingga kini masih anggota polisi aktif.
Hal itu lantaran proses sidang masih bergulir di tahap banding.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti D)