Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Zarof Ricar Selesai Digeledah Penyidik Kejaksaan, Sekretaris RW Beri Penjelasan

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah   Zarof Ricar pada Selasa (29/10/2024).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rumah Zarof Ricar Selesai Digeledah Penyidik Kejaksaan, Sekretaris RW Beri Penjelasan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Mobil yang ditumpangi para penyidik dari Kejagung keluar dari kediaman Zarof Ricar, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/10/2024). 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah   Zarof Ricar pada Selasa (29/10/2024).

Kediaman Zarof berlokasi di Jalan Senayan RT. 001, RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Zarof Ricar merupakan eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang terlibat kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronald Tannur.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 17.29 WIB, dua mobil jenis SUV yang ditumpangi para penyidik dari Kejagung keluar dari kediaman tersangka dugaan makelar kasus.

Mobil-mobil itu di antaranya, yakni satu unit Toyota Fortuner hitam berplat dinas Kejagung dan satu unit Mitsubishi Pajero putih.

Berita Rekomendasi

Sekretaris RW setempat, Setyo, membenarkan bahwa ada aktivitas penggeledahan yang dilakukan para penyidik Kejagung.

Kata dia penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru berupa berkas-berkas terkait kasus yang diduga dijadikan objek makelar oleh Zarof Ricar.

Ia menuturkan masih ada beberapa ruangan di dalam rumah Zarof Ricar yang dicurigai menyimpan barang bukti tambahan terkait kasus yang menjeratnya.

Namun dalam penggeledahan pada Selasa ini, penyidik Kejagung belum membawa bukti-bukti tambahan apapun.

Hal itu dikarenakan tidak adanya perwakilan dari pihak keluarga yang menyaksikan penggeledahan.

"Enggak, belum ada (barang bukti yang dibawa). Jadi masih penggeledahan saja. Penggeledahan itu untuk berkas-berkas kasus yang ada," kata Setyo kepada wartawan, Selasa sore.

"Cuma kan ibunya (istri Zarof) tidak ada. Jadi masih menunggu ibu. Mereka (penyidik) belum berani membuka paksa saat ini," sambungnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas