Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Menteri Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong

Kejagung membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang seret Tom Lembong, tapi tegaskan tak periksa menteri lain.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kejagung Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Menteri Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). - Kejagung membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang seret Tom Lembong, tapi tegaskan tak periksa menteri lain. 

Qohar menjelaskan, CS kemudian memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula, termasuk PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

Dikatakan Qohar, untuk mengatasi kekurangan gula, seharusnya yang harus diimpor adalah gula kristal putih. 

Namun, saat itu, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi. 

Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan itu dengan harga Rp16.000.

Harga tersebut lebih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yaitu sebesar Rp13.000.

“PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya, dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (Kompas.com)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas