Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS, KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dari analisis tersebut, KPK menyatakan Kaesang bukan penyelenggara negara. Selain itu, Kaesang juga sudah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in BREAKING NEWS, KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi 
Kolase Tribunnews/net
Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah merampungkan proses telaah laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. 

Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). 

Dia mengaku berinisiatif datang ke KPK untuk mengklarifikasi soal polemik perjalanannya ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri Erina Gudono memakai jet pribadi.

Kaesang menyatakan bukan seorang penyelenggara dan pejabat negara. 

Dikatakan Kaesang, jet pribadi yang digunakannya milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata dia.

Kaesang meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. 

"Saya kira itu saja, saya lanjut izin kerja dulu ya," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas