Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online: Jaga 1.000 Situs Tak Diblokir, Patok Tarif Rp8,5 Juta

Begini peran pegawai Komdigi yang ditangkap karena menyalahgunakan wewenangnya untuk memblokir situs judi online.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Peran Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online: Jaga 1.000 Situs Tak Diblokir, Patok Tarif Rp8,5 Juta
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit situs judi online di kawasan Galaxy, Jatirasa, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024), pukul 11.30 WIB.(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra membeberkan cara kerja pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam judi online.

Hal ini diketahui setelah penyidik dari Dirkrimum Polda Metro Jaya menggerebek kantor satelit judi online di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Kemudian, di saat penggerebekan, penyidik juga menangkap para tersangka yang merupakan pegawai Komdigi.

Lantas, Wira pun bertanya cara kerja dari pengelolaan judi online oleh pegawai Komdigi tersebut.

Tersangka yang belum diketahui identitasnya itu mengungkapkan pihaknya seharusnya memblokir 5.000 situs judi online.

Namun, 1.000 situs dari total 5.000 situs judi online itu justru dijaga oleh tersangka alih-alih ikut diblokir.

"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Wira kepada tersangka, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi online yang seharusnya diblokir), itu tergantung Pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak," jawab tersangka.

"Maksudnya gimana?" tanya Wira kembali ke tersangka.

"Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain supaya enggak keblokir," jawab tersangka.

Baca juga: Pejabat Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Meutya Hafid: Kami Akan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Tersangka mengungkapkan untuk tiap situs yang tidak diblokir, pihaknya mematok tarif Rp8,5 juta.

"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata tersangka.

11 Pegawai Komdigi Ditangkap

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan ada 11 pegawai Komdigi yang ditangkap karena terlibat dalam judi online terkait pemblokiran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas