Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online: Jaga 1.000 Situs Tak Diblokir, Patok Tarif Rp8,5 Juta

Begini peran pegawai Komdigi yang ditangkap karena menyalahgunakan wewenangnya untuk memblokir situs judi online.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Peran Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online: Jaga 1.000 Situs Tak Diblokir, Patok Tarif Rp8,5 Juta
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit situs judi online di kawasan Galaxy, Jatirasa, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024), pukul 11.30 WIB.(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) 

Tak hanya itu, Meutya juga memerintahkan seluruh jajarannya di Kemkomdigi untuk kooperatif kepada aparat penegak hukum.

Terutama jika ada indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan Kemkomdigi.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," imbun Meutya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdilla)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel lain terkait Judi Online 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas