Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanti-wanti Meutya Hafid, ASN Komdigi yang Terlibat Judi Online Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat

Menkomdigi Meutya Hafid secara tegas menyatakan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Wanti-wanti Meutya Hafid, ASN Komdigi yang Terlibat Judi Online Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat
Tribunnews.com/Reza Deni
Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

"Kita akan lakukan tracking aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," ungkap Kombes Pol Wira Satya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1/11/2024).

Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," katanya dikonfirmasi.

Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi

Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

BERITA REKOMENDASI

"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas