Kapolri Bertemu Menteri Kehutanan Bahas Tindak Pidana Ilegal Logging hingga Perburuan Satwa Liar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024)
Pertemuan tersebut dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman terkait penanganan penegakan hukum permasalahan hutan di Indonesia.
Jenderal Sigit menyatakan Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.
"Kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan," kata Kapolri dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.
"Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM,” jelas Jendral Sigit.
Menteri Kehutanan Raja Juli menyampaikan banyak hal bersama Kapolri sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia dan sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia.
Tentunya koordinasi dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.
"Hari ini saya menghadap kepada bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita," kata Raja Juli.
Hal yang ditekankan ialah tindak pidana illegal logging dan juga pemburuan satwa liar atau dilndungi.
Di sisi lain, kerjasama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi kehutanan dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kementerian Kehutanan akan melakukan penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, terkait karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian.