Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Cecar PPATK Soal Komitmen Tak Bekingi Judi Online

Menurutnya, judi online sudah merangsek ke daerah-daerah yang mayoritas warganya berada di taraf kemiskinan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anggota Komisi III DPR Cecar PPATK Soal Komitmen Tak Bekingi Judi Online
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, bertanya mengenai komitmen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan oknum pegawainya tak terlibat untuk membekingi judi online.

"Komitmen apa yang akan diberikan Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online di instansi anda," kata Stevano, dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Semua Pihak Diharapkan Ikuti Arahan Prabowo soal Pemberantas Judi Online

Stevano, mulanya mengatakan bahwa judi online sudah menjadi wabah penyakit yang menggerogoti masyarakat. 

Menurutnya, judi online sudah merangsek ke daerah-daerah yang mayoritas warganya berada di taraf kemiskinan.

Baca juga: VIDEO Gagal Seleksi Komdigi, AK Bisa Atur Blokir Situs Judi Online: Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi

"Jadi saya pikir judi online ini sudah bukan lagi menjadi isu tetapi sudah menjadi wabah penyakit yang sudah lebih parah dari Covid-19 sudah setingkat epidemi di Indonesia ini yang melanda bukan hanya daerah-daerah maju di Indonesia tetapi juga daerah terbelakang, daerah-daerah tertinggal seperti di NTT," kata Stevano.

Stevano menjelaskan, judi online sudah masuk ke daerah pemilihannya NTT. Padahal, masuk kategori wilayah termiskin ke-3 di Indonesia dan 20 persen warganya berada di bawah taraf kemiskinan.

Berita Rekomendasi

Dia juga menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga membekingi judi online

Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan. 

Karenanya, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.  

"Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," ucapnya.

Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online

 


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas