Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Punya Peluang untuk Revisi Capim KPK Tanpa Langgar Undang-undang

menurut undang-undang Jokowi sudah benar di titik mengirimkan Surpres terkait nama-nama capim dan cadewas KPK ke DPR.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Punya Peluang untuk Revisi Capim KPK Tanpa Langgar Undang-undang
Tribunnews.com/Gita Irawan
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkan Ada Harapan di Menara Bidakara I Jakarta Selatan pada Rabu (6/11/2024). 

Sedangkan kesepuluh nama Calon Dewas tersebut yakni: 

Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan
Wisnu Baroto.

Jokowi juga tercatat telah menyerahkan surat presiden terkait calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi panitia seleksi (pansel) ke DPR dalam surat tertanggal 15 Oktober 2024 yang sudah ditandatangani. 

Terkini, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada perubahan nama 10 calon pimpinan KPK yang sudah disetorkan kepada pimpinan DPR RI untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Dia mengatakan kesepuluh nama capim KPK yang diajukan merupakan yang terbaik.

"Secara prinsip, Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," ujarnya.

Namun, Hadi tidak mau Presiden Prabowo dianggap mempertahankan kesepuluh nama itu. 

Berita Rekomendasi

"Bahasanya bukan mempertahankan, kan memang sudah ada usulan proses itulah yang oleh Presiden Prabowo diteruskan," kata Hadi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas