Markas Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi Gelar Syukuran Ultah Anak Bersamaan Komputer Datang
Berdasarkan informasi yang diterimanya, dia menduga pria berpakaian rapi itu adalah ‘bos’ dari para pekerja di Kantor Satelit tersebut.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
Dia juga melihat, bahwa pria berpakaian rapih itu terlihat tertutup dari orang-orang sekitarnya. Sebab, ketika berpapasan, pria itu memilih untuk menghindar.
Gelar Syukuran Ultah Anak
Salah satu pekerja lainnya di kompleks ruko yang enggan disebutkan namanya, turut mengungkapkan jika Markas Judi Online di Bekasi ini sempat menggelar acara syukuran ulang tahun anak pada September 2024, lalu.
Hal itu terlihat dari dekorasi yang disiapkan di dalam ruko itu.
Tak hanya itu, sejumlah pegawai dan orang luar turut hadir dalam acara tersebut.
Dia juga menceritakan, acara itu dimeriahkan dengan menyanyikan lagu ulang tahun serta makan-makan bersama.
“Pernah juga gelar syukuran ulang tahun anak, di hari Sabtu saya ingat, sekitar bulan September 2024. Acaranya makan-makan sambil bagi-bagi besek makanan,” ungkapnya.
Baca juga: Kejagung Buka Suara Soal Peluang Periksa Sosok R dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Dia pun menambahkan, saat perayaan ulang tahun itu, sejumlah barang-barang berukuran besar diduga komputer turut dimasukkan ke dalam ruko.
Sambil mengisap sebatang rokok sambil mengingat-ingat peristiwa itu, sumber menduga bahwa barang-barang yang dimasukkan itu adalah perangkat komputer untuk mengendalikan judi online.
“Tapi ada barang-barang yang dinaikkan ke atas (lantai 2 dan 3), ruko itu,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam perkara judi online (judol) pada Jumat (1/11/2024).
Sebanyak 12 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi serta 4 warga sipil.
Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir.
Akan tetapi, seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, para tersangka mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.