Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Minta Penegak Hukum Kerja Sama Sikat yang Terlibat Judi Online, Jangan Ada Beking-bekingan

Karena itulah, dia mengatakan bahwa perang terhadap judi online ini benar-benar serius dilakukan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Prabowo Minta Penegak Hukum Kerja Sama Sikat yang Terlibat Judi Online, Jangan Ada Beking-bekingan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna perdana yang dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan empat persoalan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keempat poin itu, Prabowo meminta agar para jajarannya serius menangani kasus judi online yang telah merambah di masyarakat ini.

"Yang pertama adalah persoalan judi online, kedua adalah persoalan narkoba, ketiga persoalan penyelundupan, keempat soal korupsi," kata Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Dalam sidang kabinet itu, lanjut Hasan, Prabowo minta para penegak hukum agar tidak ragu melakukan penegakan hukum atas empat kasus tersebut. 

"Jadi, jaksa agung, kepolisian, yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi," kata Hasan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Prabowo ingin judi online benar-benar diperangi.

Berita Rekomendasi

"Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik. Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata dia.

Baca juga: Ngaku Tidak Terlibat, Budi Arie Tantang Polisi Dalami Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

Karena itulah, dia mengatakan bahwa perang terhadap judi online ini benar-benar serius dilakukan.

"Beliau mengingatkan bahwa korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu sebagian besar. Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau “Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online”," kata kader Partai Golkar itu.

Praktik Bisnis Situs Judi Online di Komdigi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan prakiti bisnis pengawasan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari 16 orang yang ditangkap, sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.

Baca juga: Pengacara Duga Paman Birin Sedang Tenangkan Diri, Tak Kabur ke Luar Negeri

Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangkabahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak. 

Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir. 

Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK.

“Situs judi online menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua Minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," sambungnya.

"Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," lanjut dia.

Total terdapat 16 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol).
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). (Kolase Tribunnews)

Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.

Baca juga: Kejagung Dalami Keterkaitan Zarof Ricar dengan 3 Hakim di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. 

Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas