Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Judi Online Tak Lulus Seleksi Tes Komdigi, Eks Menkominfo Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi

Saat ini tahap penyelidikan masih berlangsung dan polisi menekankan agar tidak berspekulasi terlalu jauh. 

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tersangka Judi Online Tak Lulus Seleksi Tes Komdigi, Eks Menkominfo Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat Menteri Koperasi. 

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.  

Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. 

Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online.  

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan asistensi dari Bareskrim Polri.

Polisi tidak menampik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemanggilan terhadap Budi Arie tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan. 

Berita Rekomendasi

"Kita dalami ya," kata Wira.

Menurutnya, saat ini tahap penyelidikan masih berlangsung. Dia menekankan agar tidak berspekulasi terlalu jauh. 

"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," imbuhnya.

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi penetapan tersangka pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online

Budi Arie mendukung langkah kepolisian memberantas judi online

“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya.

Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas