Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdigi, Bantah Terlibat

Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus judi online.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdigi, Bantah Terlibat
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Budi Arie Setiadi di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024). Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus judi online. 

"Ya tahulah," ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.

Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," katanya.

Budi Arie Diminta Inisiatif Datangi Polda Metro Jaya

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta Budi Arie Setiadi untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.

Sebab, saat ini mulai muncul desakan agar Budi Arie diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

Mufti lantas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.

Namun, ia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.

Berita Rekomendasi

Terlebih, lanjut dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.

Menurutnya, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

"Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil, harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu.

Baca juga: Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen

Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam.
Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” katanya, Jumat (1/11/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas