Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen

Jumlah uang yang disisihkan warga untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen. 

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen
Tribunnews/Ashri Fadilla
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut saat ini kecenderungan warga untuk main judi online semakin meningkat. Analisis PPATK, berdasarkan pendapatan, jumlah uang yang disisihkan warga untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen.  

Stevano menjelaskan, judi online sudah masuk ke daerah pemilihannya NTT. 

Padahal, masuk kategori wilayah termiskin ke-3 di Indonesia dan 20 persen warganya berada di bawah taraf kemiskinan. 

Baca juga: VIDEO Kapolda Metro Soal Belum Diungkapnya Identitas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Dia juga menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga membekingi judi online

Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan. 

Karenanya, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.

Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online

"Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," ucapnya. (tribun network/frs/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas