Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen
Jumlah uang yang disisihkan warga untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen.
Editor: Dewi Agustina
Stevano menjelaskan, judi online sudah masuk ke daerah pemilihannya NTT.
Padahal, masuk kategori wilayah termiskin ke-3 di Indonesia dan 20 persen warganya berada di bawah taraf kemiskinan.
Baca juga: VIDEO Kapolda Metro Soal Belum Diungkapnya Identitas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online
Dia juga menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga membekingi judi online.
Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan.
Karenanya, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.
Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.
"Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," ucapnya. (tribun network/frs/dod)