Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Andri Darmawan Respons Somasi Pemda Konsel Ke Guru Supriyani: Tak Usah Ada Juru Damai

Kuasa Hukum guru Supriyani, Andri Darmawan merespons surat somasi yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan ke guru Supriyani.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Andri Darmawan Respons Somasi Pemda Konsel Ke Guru Supriyani: Tak Usah Ada Juru Damai
Tribun Sultra
Kuasa Hukum guru Supriyani, Andri Darmawan. 

“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.

Berdasarkan salinan Kesepakatan Damai yang dikirimkan Annas, surat tampak ditandatangani Aipda WH garis miring istrinya NF.

Supriyani pun tampak membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000 di sisi kiri tandatangan orang tua murid.

“Dengan ini menyatakan bahwa kami kedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan dari siapapun bersepakat untuk berdamai,” tulis tulis salinan kesepakatan damai itu.

“Dan tidak akan mengungkit kembali permasalahan yang telah terjadi saat ini dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo dalam Perkara Nomor 104/PidSus/2024/PN Adl,” lanjutnya.

Surat tersebut juga ditandatangani saksi-saksi yakni Sudarsono, Hasna, serta Sana Ali.

Mengetahui Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, Kapolres Konsel AKBP Febry Syam, serta kuasa hukum Samsuddin.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Samsuddin setelah penandatanganan itu diberhentikan sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Konsel.

Pemberhentian tersebut dilakukan Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan sekaligus kuasa hukum guru Supriyani.

Diketahui, kesepakatan damai tersebut sebelumnya diinisiasi Bupati Konawe Selatan  Surunuddin Dangga.

Hingga saat ini kasus guru Supriyani terkait dugaan penganiayaan murud SD di Baito kini sudam memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Sudah 6 kali guru Supryani hadir dalam sidang dengan status sebagai terdakwa di PN Andoolo.


 

Penulis: Samsul

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul RESMI Penjelasan Pemkab Konawe Selatan Layangkan Somasi ke Guru Supriyani Usai Cabut Surat Damai

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas