Legislator Gerindra Minta Polisi Juga Tindak Artis Promosi Judi Online: Jangan Cuma Keras ke Sadbor
Politisi Gerindra, Martin Tumbeleka, meminta aparat penegak hukum mengusut keterlibatan publik figur dalam kasus promosi judi online.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Sebagai informasi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I-2024.
Angka tersebut meningkat 83,5 persen dari tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.
Judi online juga meningkatkan kemiskinan pada masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen atau 25,9 juta penduduk.
“Masalah judol sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan bangsa. Pemberantasan judol harus dilakukan dengan maksimal, dan penindakan tegas tidak boleh pandang bulu,” imbuh Martin.
Ada 27 Artis Pernah Diperiksa
TikToker Gunawan Sadbor ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok.
Dia berjoget Patuk Ayam sambil live TikTok dan mendapat saweran dari penonton.
Diduga penyawer adalah akun judi online.
Itulah alasan polisi di Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pria ini pada 31 Oktober 2024.
Nah, ternyata ada 27 artis yang pernah mempromosikan judi online.
Anggota Komisi X DPR RI dari PDIP, Denny Cagur, menuturkan bahwa ada 27 artis yang diajak kerja sama dalam promosikan judi online.
Ke-27 artis itu di antaranya Denny Cagur, Gilang Dirga, Boy William hingga Arief Muhammad (Mak Beti)
Namun ia mengaku tidak tahu menahu ternyata website yang dipromosikan itu adalah situs judi online.