Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Aliran Uang ke Sahbirin Noor dari Pemeriksaan Kabag Protokol Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPK Dalami Aliran Uang ke Sahbirin Noor dari Pemeriksaan Kabag Protokol Kalsel
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. 

KPK mengungkap kasus ini dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 6 Oktober 2024.

Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.

Satu orang lain yang belum ditahan adalah Sahbirin Noor. 

Pria yang akrab disapa Paman Birin itu tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT.

Saat ini, Paman Birin sedang menggugat status tersangka melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di sisi lain, KPK menyatakan Sahbirin Noor telah melarikan diri. 

Surat perintah penangkapan (sprinkap) serta pencegahan ke luar negeri sudah diterbitkan.

Berita Rekomendasi

Namun, pada Senin (11/11/2024) lalu, Paman Birin muncul di publik ketika memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas