Pengakuan 3 Korban Selamat Kecelakaan di Tol Cipularang, Dengar Dentuman Keras, Mobil Terjepit
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 jalur B (arah Bandung ke Jakarta), mengakibatkan 30 orang menjadi korban, Senin (11/11/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
Diketahui, kecelakaan 'karambol' terjadi di Ruas Tol Cipularang, Senin(11/11/2024) sore.
Lokasi kejadian, masuk ke wilayah Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.
Akibat kejadian tersebut, arus lalulintas di Tol Cipularang mengarah ke Jakarta sempat ditutup.
Polisi Olah TKP Kecelakaan KM 92 Tol Cipularang
Terkini, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan beruntun KM 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024) pagi.
Menindaklanjuti hal tersebut, pengalihan arus pun diberlakukan dari Bandung ke Jakarta melalui exit Tol Cikamuning lewat jalan arteri Purwakarta.
Pengendara kemudian bisa kembali masuk pintu Tol Sadang.
Hal tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham, Selasa (12/11/2024).
“Saat pelaksanaan olah TKP jalur tersebut akan ditutup total kurang lebih 30 menit sampai maksimal 1 jam,” ucapnya kepada wartawan.
Menurutnya, dari hasil pendataan terakhir korban bertambah satu orang.
Total, secara keseluruhan 30 korban, 1 meninggal dunia, 4 luka berat, dan 25 luka ringan.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan tetap 17 kendaraan,” imbuhnya.
Adapun korban luka masih dalam perawatan di Rumah Sakit dalam pengawasan dan penjagaan Polres Purwakarta.
Sementara itu, Jasa Marga menyampaikan, lalu lintas akan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84.
Dalam siaran persnya, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses olah TKP oleh Kepolisian berlangsung.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cerita Ainul Lolos dari Maut di Tol Cipularang KM 92, Mobil Terjepit, Selamatkan Diri Lewat Jendela
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, TribunJabar.id/Deanza Falevi, Ahya Nurdin, Muhamad Nandri Prilatama)