Saksi Ungkap Budi Said Jadi Pencetus Konsep Arisan Emas Murah yang Dibuat Broker Eksi Anggraeni
Bernadus Agua Finardi mengungkap bahwa crazy rich Surabaya Budi Said jadi founder konsep arisan yang dibuat oleh broker Eksi Anggraeni.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Melansir laman SIPP tingkat banding sebagaimana tertuang dalam nomor putusan 13/PID.SUS-TPK/2024/PT SBY, Eksi Anggraeni dinyatakan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Karenanya, PT Surabaya menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 600 juta atau kurungan 6 bulan. Dia juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar pengganti sebesar Rp 87 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Vonis ini lebih berat pada tingkat pertama, yang sebelumnya divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Dengan pidana tambahan membayar ganti rugi Rp 87 miliar atau kurungan 2 tahun dan 6 bulan.
Sementara untuk tiga terdakwa lain, Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto sebagaimana tercantum dalam putusan nomor 11/PID.SUS-TPK/2024/PT SBY, masing-masing divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Vonis ini juga lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama, yang masing-masingnya divonis penjara 6,5 tahun dan denda Rp 300 juta.