Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Berduyun-duyun Datangi Istana Wapres Gibran, Hari Kedua Program 'Lapor Mas Wapres'

Mereka mendatangi istana wapres untuk mengajukan keluhan, aduan, dan sebagainya kepada Gibran.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Berduyun-duyun Datangi Istana Wapres Gibran, Hari Kedua Program 'Lapor Mas Wapres'
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kondisi hari kedua program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). 


Terkait dengan program ini, Wapres Gibran setiap harinya akan meminta langsung laporan dari petugas yang melayani masyarakat melapor.


Terhadap hasil yang didapat perhari itu nantinya Gibran akan mempelajari aduan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.


"Dari hasil rekap itu beliau akan mempelajari tentunya aduan apa yang masuk hari ini dan kemudian sewaktu-waktu beliau akan ngecek di setiap harinya," tandas dia.


Kata dia, sejatinya pelaporan dari masyarakat yang masuk berdasarkan arahan dari Gibran akan ditindaklanjuti secara cepat oleh pemerintah.


Namun menurut Sapto, perlu ada tenggat waktu dari proses pengolahan aduan itu. 


"Dan untuk standar pelayanan kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis (laporannya) tadi," kata Sapto.


Nantinya pelaporan dari masyarakat itu akan dialihkan atau dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan pengaduan.

Berita Rekomendasi


Dirinya mencontohkan, jika ada masyarakat yang bermasalah soal pertanahan maka nantinya Setwapres RI akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.


Dengan begitu, program 'Lapor Mas Wapres' ini dapat dikatakan hanya sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengadukan nasibnya ke pemerintahan pusat.


"Dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian lembaga dan pemerintah daerah," kata dia.


Terkait alur pengaduannya sendiri kata Sapto, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Setwapres RI dengan membawa berkas atau dokumen, menggunakan pakaian rapih dan sopan serta membuat laporan ke pihak Setwapres.


Adapun jam buka pelaporan di Kantor Setwapres RI dimulai pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB di setiap hari Senin-Jumat.


Sementara untuk masyarakat yang tidak bisa hadir ke lokasi, Setwapres RI memberikan layanan pengaduan digital melalui WhatsApp di nomor 081117042207.


Setelah melayangkan pengaduan, nantinya masyarakat bisa memantau langsung proses aduan tersebut melalui website resmi setwapres.lapor.go.id atau melalui nomor WA yang sama saat pengaduan.


"Nah sebenarnya nanti masyarakat bisa mengecek ya progres penanganan pelaporan lewat WA juga bisa, website juga bisa mereka setelah mengadu mendapatkan nomor registrasi laporan. Nah melalui nomor tadi mereka bisa mengecek sejauh mana penanganannya," tandas dia.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas