Rafael Alun Trisambodo, S.E., M.Si.
Pria yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 11 Agustus 1967 terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Sri Juliati
Rafael Alun Trisambodo menempuh pendidikan pendidikan dasar di SD Bruder Melati, Pontianak.
Selanjutnya ia melanjutkan jenjang menengah pertama di SMP Stella Duce Tarakanita, Yogyakarta.
Kemudian melanjutkan sekolah ke SMA Kolese De Britto Yogyakarta.
Setelah lulus SMA, Rafael Alun Trisambodo melanjutkan jenjang pendidikan diploma di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Angkatan 1987.
Rafael Alun kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran dengan mengambil bidang akuntansi.
Setelah memperoleh gelar sarjana ekonomi, Rafael Alun kembali menempuh perguruan tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).
Karier
Rafael Alun sudah cukup malang melintang berkarier di Ditjen Pajak.
Ia tercatat pernah menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I pada tahun 2013.
Pada tahun 2015, Rafael didapuk menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.
Setelah itu, ia diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I pada tahun 2017.
Karier Rafael Alun Trisambodo makin moncer setelah diangkat menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada tahun 2018.
Kemudian, ayah Mario Dandy Satrio ini dilantik Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 menjadi Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Dicopot dari Jabatan
Karier Rafael Alun Trisambodo mendadak langsung runtuh imbas penganiayaan sang anak dan harta kekayaannya. Ia dicopot langsung Menteri Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.