Pemerintah Tegas Bakal Blokir Rekening dan Dompet Digital jika Terindikasi Judi Online
Pemerintah memberi peringatan tegas bagi masyarakat yang terlibat judi online.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Meutya pun kembali menekankan agar masyarakat tak tergiur praktik haram itu.
Ia mengingatkan, agar mereka para pelaku untuk segera berhenti dan tidak mengulangi tindakannya.
"Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi. Bagi yang mungkin sedang, pernah, tidak lagi bermain-main dengan judi online," imbaunya.
10.000 Rekening Bank Diblokir
Meutya Hafid mengatakan, sejauh ini pihaknya berkolaborasi dengan OJK telah berhasil memblokir setidaknya 10.000 rekening bank yang terafiliasi judol.
"Di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online."
"Dan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan juga OJK dan perbankan," jelasnya.
Menurutnya langkah itu bentuk keseriusan dirinya menjalankan amanat dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Pertemuan hari ini adalah langkah yang kita ambil bersama dan dalam hal ini kami apresiasi inisiasi dari OJK untuk kemudian menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo. Sebelum beliau bertolak untuk kunjungan luar negeri pertama," katanya.
"Dan hari ini kita sekali lagi apresiasi kami dan OJK telah bersepakat untuk terus memperkuat pengembangan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi," lanjutnya.
Kemkomdigi, kata Meutya juga akan terus bekerjasama dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rahmat Fajar)