Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di Tol Cipularang Baru Bekerja 4 Bulan, Ini Profesi Sebelumnya
Rouf (43), sosok penyebab kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipularang Km 92, Jawa Barat, ternyata baru bekerja sebagai sopir truk selama empat bulan.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan para saksi.
"Selain melakukan olah TKP, hingga kini kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang baik dan akurat," kata Ruminio di Rest Area KM 88 B, Kabupaten Purwakarta, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, terkait status sopir truk penyebab kecelakaan masih menjadi saksi.
"Saat ini sopir dalam kondisi baik dan sementara diamankan di Mapolres Purwakarta untuk kami mintai keterangan."
"Statusnya karena masih penyelidikan, jadi masih kami periksa sebagai saksi kepada pengemudi truk," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Rouf, Ruminio menyebut bahwa sopir truk dalam kondisi tak terpengaruh obat-obatan terlarang.
"Jadi dari hasil test yang dilakukan baik narkoba dan alkohol, yang bersangkutan negatif. Jadi yang bersangkutan tidak ditemukan konsumsi narkoba maupun alkohol," ucapnya.
Meski begitu, kepolisian bakal kembali mendalami kondisi kesehatan Rouf.
"Jadi masih kami dalami secara keseluruhan terhadap pengumudi truk, baik dari psikologis dan kesehatannya."
"Karena, kami menemukan fakta-fakta yang tidak sesuai dengan semestinya, dari keterangan pengemudi juga tidak ada kesiapan dalam mengani medan jalan," terangnya.
Sebagai informasi, kecelakaan di Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024) sore itu melibatkan 17 kendaraan.
Lalu sebanyak 30 orang menjadi korban peristiwa ini. Dan dari 30 orang tersebut, satu orang meninggal dunia, sedangkan 29 lainnya mengalami luka-luka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: PILU Ini Permintaan Istri Sopir Maut Tol Cipularang, Tunah: Bebaskan, Hidup Kami Pas-pasan.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)(TribunJabar.id/Deanza Falevi)